TEMPO Interaktif, Padang:—Mantan Ketua Umum Muhamadiyah Amien Rais menilai kasus pelarangan Ahmadiyah bisa menodai kebebasan beragama di Indonesia.
“Karena nampak ada kelompok-kelompok masyarakat yang pikirannya cekak, tidak mau berpikir lebih jauh, mengandalkan otot dan kekerasan untuk melenyapkan orang yang berbeda pendapat,” kata Amien Rais di Padang, Sabtu (19/4).
Amien Rais mengatakan fatwa yang dikeluarkan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan harus dibarengi dengan sebuah pengertian bahwa eksistensi orang-orang Ahmadiyah harus dijaga keselamatannya, hak-hak politiknya serta hak-hak kewarganegaraannya.
“Bahwa mereka punya akidah atau keyakinan yang melenceng dari katakanlah akidah Islam yang benar, tidak berarti bahwa mereka lantas pantas untuk ditimpuki batu kantornya, atau dijadikan warga negara kelas dua,”kata dia. Amien mengatakan, inilah saatnya pemerintah harus arif, harus betul-betul menekankan tidak boleh ada kekerasan.
Ia mengimbau agar tokoh-tokoh Islam harus betul-betul menerapkan moral dan akhlak Islam karena dalam Alquran menurut Amien, orang kafir pun punya hak hidup.
“Ahmadiyah itu gradasinya jauh lebih ringan,”ujarnya. Ia berpendapat, kalau Ahmadiyah dilarang, akan menimbulkan anarki.Febrianti
Tempo Interaktif, Sabtu, 19 April 2008 | 11:31 WIB
4 komentar
Comments feed for this article
Mei 2, 2008 pada 1:34 pm
yan
setiap orang pny hak hidup dan hak lain. kalo memang beda ataupun menyimpang, bukan dengan cara kekerasan untuk menyelesaikan kasus ini. Kalo begini cara, hanya menodai Islam.hal ini hanya menunjukkan bahwa Islam itu kasar. Padahal sesungguhnya banyak cara damai untuk menyelesaikannya
Mei 4, 2008 pada 7:01 pm
donnyrahman
Harus ditekankan ahmadiyah memang harus dilarang tapi bukan dilenyapkan dari indonesia itu tidak mungkin. Maksud dilarang disini adalah dipisahkan dari islam karena aqidah ahmadiyah sudah jelas berbeda dari islam.
bayangkan kalo ada dua versi islam diindonesia? nabi mana yang harus dipilih? saya penat dengan kata kebebasan dan hak asasi yang digunakan dalam masalah ahmadiyah ini. Ujung-ujungnya hanya mencari pembenaran.
Gunakan kata kebebasan pada mereka yang dikekang oleh arogansi pemerintah dan militer, gunakan kata hak asasi pada mereka korban kasus tanjung priuk, semanggi, dan kasus-kasus kemanusiaan lainnya. Jangan digunakan sebagai dalih pembenaran aliran yang melenceng dan menyesatkan umat islam dong.
Mei 15, 2008 pada 2:59 am
aris
Ahmadiah bukan islam, karena punya nabi sendiri….supaya tidak digebukin sebaiknya bikin agama baru saja kan lebih baik….jangan ngaku islam kalau hal yang fundamental tidak sejalan dengan islam….
Misalkan Agama Muhamadiah gitu lo…..
Kalau punya nabi sendiri…terus ngaku islam ya…digebukin….
Memang ahmadiah ini adalah bikinan inggris yang digunakan untuk merusak islam….tapi orang kita memang pada bodoh…ya ikut saja kata meraka para kapitalis, liberalis…dlll…
Ya…sadarlah…..ntar kalau mati dikubur apa jawaban kalian….
Mei 27, 2008 pada 12:18 am
luvly moslemah
Umat Islam memang harus bertoleransi antar sesama umat beragama baik dengan Kristen, Budha, Hindu dll. Jika Ahmadiyah ingin dihormati maka buatlah agama sendiri, maka untukmu agamamu dan untukku agamaku. Untuk bapak Amin Rais yang terhormat dan tidak berpikiran “cekak”, apakah jika suatu hari ada sekelompok orang yang mengakui nabi baru dalam ISLAM lalu memperbolehkan berzinna dan menghalalkan perjudian misalnya, tapi tetap bersikukuh bahwa ajarannya itu adalah bagian dari syariat Islam, maka bapak akan tetap setuju bahwa itu Islam. Yang kami permasalahkan bukan Ahmadiyah secara personal yang memang punya hak hidup sebagai warga negara Indonesia, tapi haruskah demi hak azasi setiap agama boleh ditafsirkan seenak perut saja. Umat Islam pasti akan menghormati warga Ahmadiyah jika mereka tidak lagi mendompleng nama Islam karena mereka menyimpang. Apa jika sekarang ada orang Indonesia memproklamirkan diri memiliki presiden selain SBY dan membuat UUD baru akan dibiarkan saja atas nama HAM? Yang kami permasalahkan bukan hak hidup tapi aturan main. Oya, menurut pemikiran saya yang cekak, membiarkan berarti membenarkan. Dengan kata lain, bapak Amin dkk yang membiarkan saja pemahaman Ahmadiayh yang sesat berarti bapak membenarkan paham itu memang bagian dari syariat, akidah dan ubudiyah Islam. Berarti bapak Amin dkk tidak keberatan jika harus mengikuti akidah dan ubudiyah mereka yang bernabi MGA dan boleh minum khammar dan menderas tadzkirah, Al-Qur’an tandingan. Jadi bingung, jadi siapa yang berpikiran cekak?