Melarang Orang Menggunakan Bahasa Non-Arab dalam Shalat, Bertentangan dengan UUD
Melarang Orang Menggunakan Bahasa Non-Arab dalam Shalat, Bertentangan dengan UUD
Acara Kongkow Bareng Gus Dur yang disiarkan oleh radio Utankayu 89,2 FM dan dipancarluaskan oleh jaringan KBR 68H dari Aceh sampai Papua ini semakin menarik. Sudah minggu ini acara yang digelar di Kedai Tempo Jakarta ini ditayangkan di beberapa televisi lokal, yaitu JTV (Jawa Timur), Kendari TV (Sulawesi Tenggara), Bengkulu TV (kalimantan Timur)
Untuk tema pada Sabtu pagi, 9 Juni, ini adalah mengenai Pribumisasi Islam. KH Abudrrahman Wahid masih setia ditemani oleh Guntur Romli sebagai moderator dan KH Wahid Maryanto yang akrab disapa pak Acun.
Berikut transkip awal Kongkow Bareng Gus Dur yang mengundang narasumber dari Malang Jawa Timur, yaitu Yusman Roy. Dia adalah mantan petinju yang baru saja keluar dari penjara karena divonis 2 tahun atas kasus menyebarkan shalat dua bahasa, Arab dan Indonesia.
Guntur Romli : Assalamu’alaikum wr wb. Anda bersama acara Kongkow Bareng Gus Dur dari KBR 68H Jakarta bekerjasama dengan School for Broadcast Media Jakarta. Acara ini juga dipancarluaskan oleh radio-radio jaringan KBR 68H dari Aceh hingga Papua dan beberapa televisi di kawasan Indonesia.
Saudara, saya Guntur Romli, akan menemani Anda baik yang berada di Kedai Tempo ataupun Anda yang berada di rumah berbincang-bincang dengan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang saat ini sudah berada di Kedai Tempo bersama kita.
Kita sapa dulu, Gus Dur Assalamu’alaikum?
Gus Dur : Wa’alaikumsalam.
Guntur : Apa kabar Gus Dur, baik-baik saja?
Gus Dur : Baik-baik.
Guntur : Ada juga pak Acun, apa kabar, baik-baik saja pak?
Pak Acun : Alhamdulillah.
Guntur : Dan ada seorang narasumber yang akan menemani Gus Dur untuk berbincang-bincang hari ini yaitu pak Yusman Roy dari Malang. Assalamu’alaikum pak Yusman? Apa kabar?
Yusman: Alhamdulillah, sehat.
Guntur: Baiklah, saudara sekalian kita mulai berbincang mengenai topik hari ini, namun sebelum itu pak Acun akan membacakan petikan dari kitab Al-Hikam. Silahkan pak Acun.
Pak Acun : Bismillâhirahmânirrâhim. Liyunfiq dzû sa’atin min sa’atihi al-wasilûna ilaihi. Wa man futhira alaihi sairuna ilaihi. Supaya menafkahkan bagi yang mampu dari sebagian hartanya. Itulah yang dikatakan al-wasilûn. Dan bagi orang-orang yang tidak mampu, laksanakan sesuai dengan kemampuannya. Itulah yang namanya al-sailûn.
Pada surat At-Thalaq ayat 7 dinyatakan , “Liyunfiq dzû sa’atin min sa’atihi, wa man qudira ‘alaihi rizquhu falyunfiq mimmâ atâhullahu. La yukallifullâhu nafsan illa ma atâha, sayaj’alallâhu ba’da ‘usrin Yusra.” Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
Konotasinya saya minta penjelasan ba’da ‘usrin yusra (setelah kesulitan, ada kemudahan) dengan liyunfiq dzû sa’atin min sa’atihi (supaya yang mampu memberi reizki dari kekayaannya), tampaknya kok tidak menemukan yusra (kemudahan)-nya itu. Saya minta penjelasan ba’da usri yusro-nya dengan yunfiq dzû sa’atin min sa’atihi.
Gus Dur : Di sini Hikam berbicara mengenai kemampuan Tuhan. Tuhan itu ya Mahamampu. Lalu orang semuanya itu mengharapkan sesuatu yang menentukan juga Tuhan. Itu maksudnya. Ada pun kok enggak kelihatan yusro-nya. Lho yusro-nya itu kelihatan atau tidak itu kan tergantung Tuhan. Ada kalanya diperlihatkan adakalanya tidak. Seperti kata-kata Hikam juga di bagian lain; al-man’u ainul atho’. Pencegahan itu hakekat pemberian.
Jadi orang itu walaupun tidak beri, belum tentu dia itu tidak diberi. Jangan-jangan dia diberi tapi tidak diperlihatkan. Dan ini bagi Anda yang berfikiran rasionalistik, ini enggak masuk akal. Tapi bagi yang berfikiran double, yaitu fikiran yang rasionalistik dan fikiran yang sifatnya intuitif. Ini dua-duanya dipakai bareng-bareng. Saya rasa itu.
Guntur : Oke terima kasih atas penjelasannya Gus. Baiklah, tema hari ini tentang pribumisasi Islam. Tema ini sudah banyak dibicarakan oleh Gus Dur sejak tahun 1980-an, banyak menulis arikel tentang itu. Dan pagi ini kita coba untuk melihat Pribumisasi Islam dalam konteks lain, yaitu bagaimana Islam menjawab, bagaimana Islam dipahamkan dengan konteks ke-Indonesi-an sekarang ini.
Dan pagi ini sudah hadir Pak Yusma Roy dari Malang yang dikenal dengan inisiatif shalat dengan dua bahasa, yaitu Arab dan Indonesia. Dan atas inisiatif itu, Yusman Roy harus mendekam di penjara karena tuduhan penodaan agama dan beliau sudah bebas. Pada saat ini dia ke Jakarta dan berkunjung ke teman-teman LSM yang ada di Jakarta, dan akan menemani kita berbincang-bincang dengan Gus Dur pada pagi ini.
Baik, pertama kali saya ingin bertanya pada Pak Yusman Roy, apa alasan-alaan Pak Roy menggunakan bahasa Indonesia dalam shalat? Apa sih gagasan dasar dari Pak Yusman?
Yusman : Terima kasih. Sehubungan dengan yang baru saja disampaikan oleh Bapak kita, Gus Dur, yassarna’hu bi lisânika. Jadi berbahasa dalam melaksanakan peribadatan kepada Allah itu akan lebih efektif kalau itu dilisankan dengan bahasa masing-masing pribumi. Karena pada dasarnya bahasa Arab itu tidak identik dengan Islam.
Al-dînu an-nâsihatu; agama itu budi pekerti, bukan bahasa. Sehingga dari golongan kami yang sudah bertaubat ini ingin memperbaiki kualitas kepribadian melalui shalat karena ada jaminan di situ, inna al shalâta tanhâ ani al fahsyâ’i wa al munkar, sesungguhnya shalat dapat mencegah dari perbuatan yang jahat dan munkar.
Karena terbentur masalah bahasa dari golongan kami, orang-orang yang sudah terlambat belajar ilmu bahasa Arab, ini banyak mengalami kesulitan untuk memahami, sehingga saya mencarikan dasar-dasar hukum kurang lebih 6-7 tahun setelah saya sharing. Dan kebanyakan ulama dan kiai juga ada yang menyatakan itu benar tapi tidak pantas untuk disampaikan. Jadi tegasnya para ulama itu tidak punya keberanian untuk menyampaikan sesuatu itu benar.
Setelah ini saya sampaikan ternyata membawa dampak yang tidak menyenangkan bagi diri saya pribadi dan jamaah saya. Saya ditangkap, dipaksakan oleh Majelis Ulama Indonesia agar berbahasa Arab. Ini yang memberatkan kami. Dua pilihan: kembali shalat sebagaimana umumnya tanpa disertai terjemahan atau penjara. Ya saya pilih penjara saja, enggak papa.
Tapi berkat statement bapak-bapak cendekiawan termasuk Gus Dur yang memberikan penjelasan, pencerahan, saya terbebas dari dakwaan penodaan agama. Yang tadinya saya didakwa pasal penodaan agama, pasal 156 KUHP yang ancaman hukumannya lumayan, 5 tahun penjara.
Guntur : Jadi berapa lama Anda menjalani di penjara?
Yusman : Saya divonis 2 tahun tapi saya mendapat remisi dan remisi, jadi saya menjalani satu setengah tahun saja.
Guntur : Wah, kalah sama Tomy (Soeharto) ya pak, yang mendapar banyak remisi. Oh ya tentang bahasa, apakah ada perubahan-perubahan mendasar pada pak Yusman dan jamaahnya ketika menggunakan bahasa Indonesia atau pribumi?
Yusman : Manfaatnya besar sekali terutama pada saya, teman-teman saya, karena saya dulu berasal dari dunia jahiliyah, dunia preman. Mereka dapat berhenti dari kemungkaran itu berkat shalat yang bacaannya ini dibaca sang imam beserta terjemahan. Ini memang dituntut imam yang cerdas, yang mampu membaca situasi dan kondisi, kemudian ketika imamnya memimpin jamaah itu memberikan pesan-pesan moral.
Karena bahasanya tadi disertai dengan bahasa kaum, makmumnya enak sekali. Bahasanya komunikatif, sehingga bertahap, pelan-pelan dia berhenti dari minum, judi, suka memukul, anarkis, dan sebagainya. Semuanya berhenti, terarah. Inilah yang saya namakan shalat yang berkualitas. Yang saya khawatirkan kalau gagal shalat.
Gagal shalat ini, orang yang shalat tapi masih jahat. Wah ini yang berat menurut saya. Ini yang saya kira diambil manfaatnya shalat dengan dua bahasa.
Guntur : Gus Dur, mungkin ada tanggapan dari ungkapannya Yusman Roy?
Gus Dur : Keputusan seperti itu, melarang orang membaca di luar bahasa Arab dalam shalat, itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Jadi Majelis Ulama Malang bertentangan dengan UUD. Makanya saya katakan kepada beliau (Yusman), tunggu saja empat bulan lagi nanti kita beresin pelanggaran UUD itu.
Guntur : Kalau dari tinjauan agama bagaimana?
Gus Dur : Kalau dari agama ya tidak ada masalah. Fikihnya kan bilang begitu. Artinya mau pakai bahasa apa juga boleh.
Guntur : jadi tidak ada larangan?
Gus Dur : Enggak ada. Cari ke tempat saya kalau ada larangan. Bawa ke saya.
Sumber: Syir’ah, 12 Juni 2007
18 komentar
Comments feed for this article
September 13, 2007 pada 8:02 am
Paka Samudra
Tuhan menciptakan manusia dengan keberagaman suku dan bahasa. Jadi, jelas bahwa Tuhan tidak pernah membatasi umat-Nya untuk berdialog dengan-Nya hanya dengan menggunakan satu bahasa. Adalah umat yang paling bodoh didunia kalau dia mengatakan bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang dipakai di Surga. Sama saja umat tersebut mengecilkan akan keMaha Kuasaan dan keMaha Tahuan Tuhan. Karena itu berarti bahwa mereka menganggap Tuhan itu hanya bisa berdialog dengan manusia atau sebaliknya, hanya menggunakan bahasa Arab saja. Jangan sesat!!!! Tuhan itu Maha Kuasa dan Maha Tahu, Dia akan menjawab doa-doa anda, walaupun anda menggunakan beragam bahasa. Pelarangan atau pengharaman sholat/sembahyang menggunakan bahasa lain selain bahasa Arab bukan hanya sekedar melanggar UUD atau hak asasi manusia saja tetapi lebih dari itu ia telah menghina Tuhan itu sendiri.
Januari 22, 2018 pada 3:18 pm
WongAllah
MUUUANTAP SEKALI PENCERAHAN ANDA YG DIRAHMATI ALLAH AMIN.
Oktober 7, 2007 pada 1:42 pm
mysterius
kenapa shalat bisa menggunakan dua bahasa????
Januari 16, 2018 pada 3:17 pm
WongAllah
12 th. Sudah berjalan, semoga Allah merahmati saudara2 kita dan bisa mencerna n memahami pelajaran islam.
Semoga nggak ketinggalan n mampu memahami dalil2 dibawah ini mkah.
Salam.
April 16, 2008 pada 2:28 pm
xiyo
Saya juga takjub ini sama pemerintah Indonesia. Sholat kok di hukum!!!, hanya gara-gara bahasa Arab. Lha wong orang Arab aja belum tentu bisa bahasa Al Quran. Gimana kalo Nabi Muhammad itu orang Tegal ya?, sholat harus pake bahasa tegal, yang ngak pake bahasa tegal di penjara !!!. Negaranya yang terbelakang apa ulamanya yang buta ilmu ya?. Malu dong sama umat Kristen, mereka berdoa pake bahasa jawa aja boleh, malah lebih khusuk. Sedih jadi nya.. Bodoh kok dipiara ya ? hiks
Januari 22, 2018 pada 3:26 pm
WongAllah
INSYAALLAH SALAM RAHMAT DAN BERKATNYA TERLIMPAHKAN PADA ANDA YG TIDAK FANATIK DALAM BERAGAMA, kita doakan saja bagi saudara yg lain yg masih fanatik dng bahasa Arap dlm beragama islam itu.
Januari 15, 2018 pada 1:37 pm
Mas Ubaidillah
Jangan sampai sholat yg kita lakukan, sementara kita tidak tahu maksud dan tujuannya, sehingga darimana akan dapat membentuk akhlak dan budi pekerti kita menjadi lebih baik jika bahasanya saja kita tidak mengerti (menggunakan bahasa asing).
Bukankah sholat itu dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar (Qs. 29:45)
Januari 16, 2018 pada 12:08 pm
WongAllah
Semoga lebih berkualitas lagi shalat dng menggunakan bahasa kaum (dw), para pelaku shalat disuruh menyontoh ahklak budi pakertinya nabi Muhamad, BUKAN DISURUH MENCONTOH BAHASA ARABNYA.
BAHASA ARAB ITU BUKAN AGAMA ISLAM.
Januari 16, 2018 pada 1:52 pm
Mas Ubaidillah
Bahwa yang selama ini salah justru dianggap benar. Kebanyakan orang menganggap bahwa BAHASA ARAB sebagai AGAMA, bahkan ada yang mengatakan sebagai bahasa surga ( semua itu adalah tanpa dasar hukum yang jelas, dan hanya berdasarkan angan2 / persangkaan ). Sehingga ketika sholat yang dikerjakan dengan bahasa NON ARAB dianggap tidak sah bahkan ada yang mengatakan sesat. Padahal sudah jelas sebagaimana firman Allah :
Qs 41 ayat 44 –
Dan jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Quran itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat yang jauh”.
Merujuk kepada :
Qs. 14:4 –
_Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan *dengan bahasa kaumnya*, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki._
Merujuk pada Firman Allah :
Qs. 19 ayat 97 – Maka sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Quran itu dengan bahasamu, agar kamu dapat memberi kabar gembira dengan Al Quran itu kepada orang-orang yang bertakwa, dan agar kamu memberi peringatan dengannya kepada kaum yang membangkang.
Dan masih banyak lagi dalil yg lain sebagai dasar hukum yg jelas BAHWA SHOLAT DENGAN BAHASA KITA SENDIRI tidak menyalahi Hukum agama dan juga Hukum Negara berdasarkan pada :
Documen Negara Amar Putusan P.N. Kepanjen, Malang.N0. 461/ Pid.B/2005/PN.Kpj. Tgl.30-Aguts.-2005.
Amar Putusan Tidak Menodai Agama Islam.
Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, di Surabaya dengan: Surat Putusan: N0. 361/PID./2005/PT.Sby. Tgl. 22-Nov-2005.
Amar Putusan Tidak Menodai Agama Islam.
Putusan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Surat Putusan: N0.75 K/PID/2006. Tgl.27 Jan-2006.
Amar Putusan Tidak Menodai Agama Islam.
Bahasa Arab Itu Bukan Agama Islam, Inti Agama Tauhid Itu Adalah Ahklak / Budi Pekerti.
Perihal Shalat Dinegara Indonesia Menggunakan Dengan Bahasa Kaum (Yaitu Bhs Nasional Indonesia) Atau Bahasa Daerah Masing-Masing Ternyata Benar Ditinjau Dari Berbagai Sisi Hukum.
Dan Bukan Perbuatan Menodai Agama Islam.
Sehingga perlu ditegaskan kembali, jika saat ini masih ada yang melarang seseorang mengerjakan sholat BERHASA KAUM (NON ARAB) maka sudah termasuk ke dalam perbuatan yang melawan ketentuan HUKUM NEGARA
Januari 16, 2018 pada 2:08 pm
Mas Ubaidillah
Sehingga perlu ditegaskan kembali, jika saat ini masih ada yang melarang seseorang mengerjakan sholat BERHASA KAUM (NON ARAB) maka sudah termasuk ke dalam perbuatan yang melawan ketentuan HUKUM NEGARA DAN HUKUM KITABULLAH (HUKUM AGAMA)
Januari 16, 2018 pada 1:01 pm
WongAllah
DALIL-DALIL UNTUK; BELAJAR AGAMA ISLAM TERMASUK SHALAT MENGGUNAKAN DENGAN BAHASA KAUM ITU ADALAH SUDAH BENAR DAN SAH DEMI HUKUM KITABULLAH QUR’AN
3:138. (Al Qur’an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
19:97. Maka sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur’an itu dengan bahasamu (bahasa kaum), agar kamu dapat memberi kabar gembira dengan Al Qur’an itu kepada orang-orang yang bertakwa, dan agar kamu memberi peringatan dengannya kepada kaum yang membangkang.
14:4. Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dia-lah Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.
6:90. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. Katakanlah: “Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al Qur’an)”. Al Qur’an itu tidak lain hanyalah peringatan untuk segala umat. (efektifnya diajarkan menurut dengan bahasa kaum).
41:44. Dan jika Kami jadikan Al Qur’an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab (bahasa indonesia umpamanya) tentulah mereka (orang bangsa Arab itu akan) mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?”. (maksudnya kok dibacakan dengan bahasa indonesia) Apakah (patut belajar agama islam termasuk melakukan ibadah shalat kok) dalam bahasa asing, sedang (yang memberi pelajaran dan yang menerima pelajaran ini adalah sama-sama bangsa) Arab? Katakanlah: “Al Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh”.
26:198. Dan kalau Al Qur’an itu Kami turunkan kepada salah seorang dari golongan bukan Arab, (orang bangsa Indonesia umpamanya).
26:199. lalu ia membacakannya kepada mereka (dengan bahasa indonesia); niscaya mereka (bangsa Arab itu) tidak akan beriman kepadanya.
29:45. Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
4:43. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk (termasuk juga yang mabuk bahasa Arab), sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (untuk bisa mengerti arti maksud dan tujuan suatu bacaan dengan jelas itu hanya dengan bahasa kaum dw), (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Januari 16, 2018 pada 2:43 pm
Suwarno
agama islam itu tidaklah harus identik dengan bahasa arab ,sebab pada dasarnya agama islam itu adalah pesan moral atau petunjuk budi pekerti /aturan hidup dan penghidupan orang islam yang berdasarkan Al-Quran dan hadis yang sah yang di peruntukkan bagi semua umat manusia dengan berbagai macam suku bangsa dan bahasa itu
Dan di dalam solat berjamaah sudah seharusnyalah kita memakai dengan bahasa kaum (bahasa kita sendiri ) itu lebih membawa manfaat untuk makmumnya karna di dalam solat itu ada pesan pesan Allah yang harus di fahami oleh makmum, di sinilah letak solat yang berkwalitas sesudah solat ad pesan pesan untuk di realisasikan dalam hidup dan penghidupan ini dan disitulah juga nanti terbentuk juga akhlak dan budi pekerti yang baik berkat solat yang bisa kita fahami .
Qs Wanita (An-Nisā’):43 – *Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,* (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Januari 16, 2018 pada 3:02 pm
Norauzh
Allah menciptakan manusia dengan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku yang dimana itu juga mempunyai hak yang sama untuk memeluk dan memahami serta mengamalkan agama islam itu menurut bahasanya masing-masing dalam menyembah kepada Allah SWT.
Karena mengingat orang yang mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara kamu (QS.49:13)
Siapapun manusianya TIDAK BERHAK MELARANG amal ibadah seseorang yg telah menjadi keyakinannya, sebab Surga Neraka di tanggung sendiri-sendiri,
masing2 orang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri
Sedangkan bagi sesama manusianya itu kewajibannya hanya sebatas mengingatkan saja dan tidak berhak menghakimi dalam soal keyakinan beragama,…
begitu juga dg Shalat,…
Bahwa tidak ada Dalil/Hukum Alquran yg melarang umat islam memakai bahasa Apapun di dunia ini untuk Sikap Hormat atau beribadah atau menyembah kepada Allah SWT
karena Sesungguhnya Agama adalah Pesan moral atau Aturan hidup atau petunjuk manusia untuk menjadi Hamba Yg Berakhlak Mulia dan berbudi pekerti yg luhur.
Januari 22, 2018 pada 3:14 pm
WongAllah
PERIHAL MENYEMBAH (sembahyang).
*”sembahyang,, atau SEMBAHLAH ALLAH DNG BAHASAMU DW.* bukan dng bahasa asing yg tidak dpt dimengerti arti maksud dan tujuannya itu.
Jangan kamu melakukan sembahyang (DILARANG) jika kamu tidak mengerti apa yg kamu ucapkan➡4:43. ➡ 17:36.
3:51 – Sesungguhnya Allah itu, sesembahanku dan juga sesembahanmu, karena itu sembahlah Dia. Inilah jalan yang lurus”.
SEMBAHLAH DIA,
pengertian SECARA UMUM BERBAGAI AKTIFITAS pekerjaan apa saja pokok yg benar, itu bisa DIPERSEMBAHKAN kpd Allah.
SEDANG PERSEMBAHAN *(sembahyang)* SECARA KHUSUS,
DENGAN pakai TAKBIR RUKUK SUJUD HINGGA SALAM PD LIMA WAKTU YG TELAH DITETAPKAN ATAS WAKTUNYA ITU ➡4:103, haruslah dapat membangun ahklak budi pakerti yg benar➡29:45.
Dalil firman Allah.
Qs. 14:4 – Kami tidak mengutus seorang rasulpun, (pewaris fungsi kerasulan)
melainkan *DENGAN BAHASA KAUMNYA,* supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka…
👉QS.19:97 – Maka sesungguhnya _*TELAH KAMI MUDAHKAN AL QUR’AN ITU DENGAN BAHASAMU,*_
agar kamu dapat memberi kabar gembira dengan Al Quran itu kepada orang-orang yang bertakwa,
dan agar kamu memberi peringatan dengannya kepada
*”kaum yang membangkang,,*
*(merujuk ➡injil MATIUS 9:12,13.)*
👉☺ *makanya jadikan SABAR dan SHALATmu➡2:45. itu untuk menghadapi bukan saja kaum, tetapi segala sesuatu yg
MEMBANGKANG iso ta !?* elingo ➡2:216.
👉QS.44:58 – Sesungguhnya _*KAMI MUDAHKAN AL QUR’AN ITU DENGAN BAHASAMU*_ supaya mereka mendapat pelajaran.
👉26:198. Dan kalau Al Qur’an itu Kami turunkan kepada salah seorang dari *golongan bukan Arab, (diturunkan di-Indonesia umpamanya).*
👉26:199. lalu ia (orang Indonesia itu) membacakannya kepada mereka
(dengan bahasa indonesia);
*NISCAYA mereka (bangsa Arab itu) tidak akan beriman kepadanya.*
(☺ *nah, berarti untuk bisa mencapai iman dng yg sebenarnya itu, salah satu syaratnya harus memakai dng bahasa kaum dw yg bisa dimengerti, wis pikiren alon2).*
👉41:44. Dan jika Kami jadikan Al Qur’an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab
*(pakai bahasa indonesia umpamanya)*
tentulah mereka
(orang bangsa Arab itu akan)
mengatakan:
“Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?”.
(maksudnya kok dibacakan dengan bahasa indonesia yg tdk dpt dimengerti)
Apakah
(patut belajar agama islam termasuk melakukan ibadah shalat kok pakai) dalam bahasa asing,
sedang
(yang memberi pelajaran dan yang menerima pelajaran ini adalah sama-sama bangsa)
Arab?
Katakanlah: “Al Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan,
*sedang Al Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka.*
Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh” (nggak jelas).
Januari 23, 2018 pada 10:22 am
Khoirun Nisa
QS.Annisa’ ayat 43
Hai orang orang yang beriman janganlah kamu sholat,sedang kamu dalam keadaan mabhk,sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.
ayat ini sangat jelas dan tegas bahwa mengerjakan kegiatan sholat itu baik sholat sendiri maupun berjamaah,mabuk atau tidak.pokoknya haruslah dapat dimengerti maksud tujuan dan bahasa yang di ucapkannya.juga bahasa yang diucapkan oleh seorang imam dalam sholat berjamaah itu harus dapat dimengerti maksudnya.
Dan dilarang sholat atau batallah sholat itu apabila tidak dapat dimengerti maksud bacaan bacan qur’an yang masih berbahasa arab itu.
Bahkan kalau terus dipaksakan sholat dengan tanpa pengertian, jelas hal itu sia sia saja dan ahirnya tidak akan pernah dapat membuahkan karakter atau kepribadian muslim yang sempurna,bahkan walaupun seseorang itu rajin sholat,tidak menutup kemungkinan kelakuannya masih saja tetap rusak.
sebab sholatnya tidak betkwalitas.atau tidak mengandung rahmat.
Januari 23, 2018 pada 1:17 pm
Aan
Bahasa Arab, bukanlah agama, sehingga tidak ada keharusan / kewajiban dalam menjalankan ibadah, sholat utamanya, yang mengharuskan menggunakan bahasa Arab.
Utamanya dalam mengerjakan sholat, sebagai bentuk komunikasi kepada Allah secara formal, maka afdholnya, adalah dengan menggunakan bahasa kita sendiri.
Sehingga dari situlah Allah akan menurunkan RakhmatNya,.Dengan demikian betapa pentingnya kita memperhatikan bahwa sholat yg berkualitas yg bisa merubah akhlak dan budi pekerti yg baik,,salah satu unsur terpentingnya adalah dengan menggunakan bahasa kaum (bahasa kita sendiri).
Allah lah Yang Menciptakan manusia bersuku2 dan berbangsa, yg berlain-lainan bahasanya.
Maka sudah menjadi perhatian bagi kita, agar kita bersungguh2 mendekatkan diri kepada Allah yg salah satu unsurnya adalah menggunakan bahasa kita sendiri
Firman Allah :QS. 49:13
_Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal_
Januari 23, 2018 pada 3:06 pm
ika nur cahyati
DALIL SANGSI MELANGGAR IBADAH HUKUM MAHDAH
47:28. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridaan-Nya; sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.
4:43. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, ……………………… ( TERNYATA JIKA TIDAK MENGERTI ARTI MAKSUD DAN TUJUAN BACAAN DALAM SALAT SAAT BERKOMUNIKASI KEPADA ALLAH ITU, BERARTI SAMA DENGAN PELANGGARAN HUKUM DAN, BAHKAN BERDOSA).
Baca juga artikel sebelumnya; Tentang Bahasa Arab Itu Bukan Agama serta perlunya salat harus menggunakan dengan bahasa kaum atau bahasa DW, bukan bahasa Arab. Jika anda tidak puas dengan keterangan kami, dipersilahkan datang pada alamat kami.
Januari 24, 2018 pada 12:46 pm
Khoirun Nisa
Saya membenarkan bahwa sholat menggunakan bahasa kaum itu sah hukumnya
QS. annisa’ ayat 43
Hai orang orang beriman ,janganlah kamu sholat ,sedang kamu dalam keadaan mabuk,sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan ….
Ayat ini sungguh jelas bagi orang orang yang mau berfikir ,bahwasanya orang yang mengerjakan sholat baik itu sendiri atau berjama’ah, sudah seharusnya memakai dengan bahasa kaum ,karna kita dalam menyembah kepada ALLAH agar kita bisa mengerti arti maksut dan tujuan apa yang kita ucapkan di dalam sholat tersebut ,agar sholat kita tidak sia sia di hadapan ALLAH,dan di dalam sholat itu juga ada pesan pesan ALLAH kalau memang kita berjama’ah seorang imam membacakan firman firman ALLAH dan kita bisa mengerti yang di ucapkan seorang imam disitulah ALLAH memberikan petunjuknya melalui seorang imam ,sehabis sholat kita bisa merealisasikan apa yang kita dapat di dalam sholat tersebut ,di situlah sholat yang berkwalitas berbuah akhlak budi pekerti yang luhur
Qs:maryam -ayat 97
Maka sesungguhnya telah Kami mudahkan Al’Quran itu dengan bahasamu, …..