You are currently browsing the monthly archive for April, 2006.

28 April 2006 – Oleh: vie

JAKARTA - Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), ngotot membidik Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni. Mereka mengancam akan menggugat Menag secara perdata dan pidana karena kecewa somasinya tak dijawab.

Sebelumnya AKKBB melayangkan somasi yang menuntut Menag meminta maaf. Mereka tak menerima sikap Menag dalam kasus Jemaat Ahmadiyah-yang ingin diakui sebagai Islam tapi meyakini adanya nabi lain setelah Nabi Muhammad serta memiliki kitab suci selain Alquran.

Menag memberikan solusi, untuk mengindari konflik, Ahmadiyah keluar dari Islam dengan membentuk agama sendiri. Ini sesuai dengan sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang mendunia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri, baru-baru ini menyatakan pentingnya menghindari penodaan agama. Somasi terhadap Menag juga dilayangkan atas sikap menyetujui langkah polisi mengevakuasi kelompok Kerajaan Tuhan yang dipimpin Lia Aminuddin alias Lia Eden. Menang mengkhawatirkan, jika tidak dievakuasi, Lia Eden dan pengikutinya bisa ‘’mati konyol’’ diserbu masa yang telah mengepung markasnya di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Tim Kuasa Hukum AKKBB, Saur Siagian, dalam jumpa pers di Kedai Tempo, Teater Utan Kayu (TUK), Jakarta, Kamis (27/4), menganggap sikap-sikap Menang tersebut sebagai ‘’ancaman dan pencemaran nama baik’’.

‘’Sebagai pejabat publik, Menag seharusnya mengayomi dan melindungi seluruh agama dan juga penganut kepercayaan. Akibat pernyataan Menag tersebut, secara langsung telah menimbulkan gejolak kekerasan sehingga mengancam nyawa dan harta kelompok tersebut,’’ ujar Siagian. Namun, pasal-pasal yang akan ditujukan ke Menag belum ditetapkan.

Dalam beberapa kali pernyataannya, Menag justeru memberikan solusi tadi untuk menghindari gejolak dan tindak kekerasan di tengah masyarakat yang menganggap Ahmadiyah melakukan penodaan agama.

Jumpa pers AKKBB di tempat yang menjadi markas Jaringan Islam Liberal (JIL) itu, dihadiri Syarifuddin Rambe (Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia), Taufik (Garda Kemerdekaan), Prof Dawam Rahardjo, Uli Parulian (Direktur LBH Jakarta) dan para pendukung Lia Eden yang memakai kain putih untuk menutupi badannya.

Dalam kesempatan itu, setiap orang yang mengikuti jumpa pers dibagikan selembar form berisi pernyataan dukungan dan alasan menandatangani somasi kepada Menag. Form tersebut dipersilakan diperbanyak, dibagikan untuk umum, dan difaksimili ke nomor tertentu.

FPAS siap back-up

Kepala Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan Depag Masyhuri belum bisa menanggapi langkah hukum yang ditempuh AKKBB. Alasannya, Menag sedang mendampingi Presiden ke Timur Tengah. ‘’Mungkin nanti Biro Hukum Depag yang akan mempelajari masalah ini,’’ ujarnya.

Ketua Pelaksana Front Penanggulangan Ahmadiyah dan Aliran Sesat (FPAS), Ahmad Sumargono, menyambut positif jika masalah gerakan Ahmadiyah diselesaikan melalui jalur hukum. FPAS yang didukung puluhan ulama terkemuka dan awal pekan ini menyatakan dukungan pada Menag, akan menghadapinya sekaligus membela dan memback up penuh Menteri Agama Maftuh Basyuni.

‘’Kita akan konsisten memback up Menag. Karena semua argumentasi Menag itu ada dasar dan alasannya,’’ kata Sumargono, yang akrab disapa Gogon, kepada Republika di Jakarta, kemarin. Kalau alasan mereka kebebasan beragama sebagai HAM, menurut Gogon, HAM itu bukan kebebasan mutlak. Tapi, tidak boleh melanggar kebebasan agama lain dalam menjaga kemurnian ajarannya. Dia mencontohkan, Amerika yang menganggap sebagai negara HAM, juga menumpas ajaran sesat. ‘’Maka, jangan salah kaprah membawa-bawa HAM dan kebebasan,’’ katanya.

Sebenarnya, lanjut Gogon, kasus Ahmadiyah telah dilaporkan ke Mabes Polri oleh Lembaga Penelian dan Pengkajian Islam (LPPI) berdasarkan instruksi MUI. Pasal yang dikenakan adalah penyederaan dan penodaan terhadap agama. LPPI mencatat sedikitnya ada 11 pelanggaran.
(vie )

Sumber: Ahmadiyya Online

Launching Petisi Bersama “Satu Indonesia Untuk Semua”

LAUNCHING PETISI BERSAMA “SATU INDONESIA UNTUK SEMUA” Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Jakarta Media Center, 5 April 2006

Puluhan Lembaga yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, meluncurkan petisi bersama untuk menuntut semua pihak, baik itu RI 1 dan RI 2, Pemerintah, Aparat Kepolisian, Mahkamah Konstitusi, Penegak Hukum, DPR/DPD, Tokoh-tokoh Agama, Ormas-ormas Keagamaan, Masyarakat Luas, Media Massa, Kalangan Kampus, Organisasi Civil Society dan Kalangan Profesional agar melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Acara diawali dengan pemutaran film dokumenter penyerangan Jamaah Ahmadiyah di Parung, proses evakuasi Komunitas Eden di Jl. Mahoni 30 dan perusakan gereja di Jati Mulya Bekasi.

Petisi dibacakan oleh Yeny Rossa Damayanti dengan santun namun tetap bersemangat di hadapan para undangan yang memenuhi ruangan.

Pada sesi dialog informal, Siti Musdah Mulia (Sekretaris Umum ICRP) membahas persoalan tersebut dalam perspektif Perempuan dan mengangkat beberapa kasus seputar munculnya Perda-Perda yang merugikan perempuan dengan dalih moralitas dan nilai-nilai keagamaan. Cendikiawan muslim Dawam Raharjo, sosok aktivis yang memperjuangkan kebebasan beragama dan berkeyakinan, menyorotinya pergeseran nilai-nilai keagamaan yang tidak lagi menjadi sumber solusi tapi telah berubah menjadi sumber permasalahan . Ayu Utami, seorang novelis muda, menyatakan keharuannya melihat semangat peserta yang hadir untuk bersama-sama mewujudkan kehidupan antar umat beragama yang penuh damai. Sementara iru Yeny Rosa Damayanti berbicara dari perspektif gerakan dan Tommy Singh, seorang praktisi hukum berbicara dalam perspektif hukum. Dialog informal ini dimoderatori Rm. Hariyanto.

Gus Dur yang semula diperkirakan akan hadir, tidak dapat memenuhi undangan panitia kerena kondisi kesehatannya. Namun untuk mengobati kekecewaan semua pihak, Gus Dur berkenan menyampaikan orasinya melalui sistem teleconference selama 7 menit.

Untuk menghangatkan suasa, Komunitas Penghayat Kepercayaan Adat Sunda memainkan alat musik tradisional kecapi dan suling. Sementara itu, Komunitas Eden melantunkan kidung-kidung perdamaian diiringi organ tunggal, sehingga suasana nampak santai dan penuh persaudaraaan.

Acara acara yang dipandu oleh MC Ayu Dyah Pasha (artis sinetron) ini dihadiri oleh sekitar 300 orang peserta dari berbagai latar belakang agama, etnis, budaya dan profesi. Acara ditutup dengan silent prayer yang dipimpin Wahyono, sesepuh Kejawen.

Launching Petisi Bersama ini diliput 37 Media Massa dan Elektronik se-Indonesia dengan harapan petisi bersama ini dapat merambah ke pelosok negeri sebagai ungkapan kepedulian anak bangsa.

Suasana ini diharapkan dapat menyadarkan semua pihak, bahwa SATU INDONESIA UNTUK SEMUA. Bahwa semangat ini yang harus terus dijaga, mengingat keluhuran cita-cita para founding fathers ketika mendirikan negara ini. Bahwa saat ini Bhinneka Tunggal Ika tengah mendapat ujian yang sangat besar dan bahwa disintegrasi bangsa tengah mengancam keutuhan bangsa kita. Semoga rahmat Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Jakarta, 6 April 2006 Dilaporkan oleh Ilma Sovri Yanti

Sumber: ICRP

Presiden dan Wapres Diminta Tegas Jamin hak Kebebasan Berkeyakinan

Jakarta-RoL– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla diminta segera mengambil sikap dan tindakan tegas dalam melaksanakan jaminan konstitusional atas hak-hak kebebasan berkeyakinan tiap-tiap warga negara tanpa terkecuali.

Permintaan tersebut disampaikan sejumlah tokoh dan organisasi non pemerintah yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dalam petisi bersama yang mereka keluarkan di Jakarta, Rabu (5/4).

Dalam petisi bertajuk “Satu Indonesia untuk Semua” itu disebutkan, sebagai kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, Presiden dan Wakil Presiden merupakan pengemban amanat hati nurani rakyat secara keseluruhan dan sekali-kali bukanlah milik suatu golongan.

“Di pundak Presiden dan Wakil Presidenlah terletak tanggung jawab untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut secara konsekuen demi menjaga keadaban publik,” demikian salah satu butir petisi yang antara lain didukung Abdurrahman Wahid, M Dawam Rahardjo, AA Yewangoe, Ahmad Dhani, Emha Ainun Nadjib, Lia Eden, Garin Nugroho dan Ulil Abshar Abdalla.

Tercatat 207 orang dan 74 Ornop mendukung petisi tersebut. Ornop pendukung antara lain Aliansi Jurnalis Independen, Gerakan Anti Diskriminasi, YLBHI, KWI, GMKI, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Freedom Isntitute, ICRP, JIL, JAI, Komunitas Eden, Komunitas Adat Karuhun Sunda, dan Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi.

Menurut Dawam Rahardjo, petisi itu dikeluarkan karena mereka prihatin terhadap pemerintah, terutama aparat keamanan, yang tidak memberi tanggapan memadai dan tidak menunjukkan sikap tegas ketika sekelompok orang menggunakan cara-cara kekerasan dalam memaksakan kehendak dan keyakinan mereka.

Bahkan, tambah Dawam, Menteri Agama Maftuh Basyuni justru seolah melegitimasi tindak kekerasan yang dilakukan terhadap kelompok Ahmadiyah dengan menyarankan jamaah itu membuat agama baru agar persoalan selesai.

“Cara-cara kekerasan yang digunakan itu, baik secara fisik maupun berbentuk intimidasi dan teror, merupakan praktik-praktik yang tak dapat dibenarkan oleh pola kehidupan yang demokratis dan beradab,” kata Dawam.

Aliansi menilai, tidak adanya sikap tegas pemerintah, khususnya aparat keamanan, telah melenyapkan rasa aman warga negara dan menyuburkan syakwasangka antarkelompok serta menghancurkan sendi-sendi keadaban publik.

Dalam butir petisi lainnya disebutkan, pemerintah pusat dan daerah, dituntut agar tetap menjadi pengayom seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi, baik dari sudut agama, suku, bahasa maupun aliran, serta tidak terkesan gampang mengikuti desakan kelompok-kelompok yang tak mengindahkan sendi-sendi bersama kehidupan berbangsa.

“Jika dalam seminggu ini tidak ada reaksi dari pemerintah maka kami akan menyampaikan somasi. Kami juga berencana memproses hukum kelompok dan tokoh-tokoh yang menjadi `provokator` kekerasan terhadap keyakinan,” kata Dawam.

Dalam acara penyampaian petisi itu juga diputar rekaman sejumlah peristiwa yang dinilai melanggar kebebasan berkeyakinan seperti evaluasi kelompok Lia Eden, penyerangan gereja, serta tindakan kekerasan pada kelompok Ahmadiyah. antara/pur

Sumber: Republika Online, Rabu, 05 April 2006  19:22:00

Blog Stats

  • 30,377 hits

a

Komentar Terakhir

bekti ham di Tentang AKKBB
Sajjydah di Petisi Kebebasan Beragama
dinar aprillia sandi… di Ahmadiyah Mengadu ke MK
madmad di Tentang AKKBB
M Munir di Petisi Kebebasan Beragama

Kebebasan Beragama