Apriadi GunawanThe Jakarta Post ,  Medan   |  Mon, 01/25/2010 9:53 AM  |  Headlines

Security was restored Sunday after two Protestant churches and a pastor’s house were set on fire allegedly by a Muslim mob in Sibuhuan, Padang Lawas regency, North Sumatra.

This is reportedly the first time such attacks have happened in the history of North Sumatra, where significant Muslim and Christian communities live alongside each other.

Two unregistered churches  were burned down last Friday night by   about 1,000 people in Sibuhuan. The attack was the culmination of tensions between Muslims and Christians over the latter’s use of buildings not registered as churches.

North Sumatra Police spokesman Sr. Comr. Baharuddin Djafar said Sunday the attack caused no fatalities, and hundreds of Christians fled.

However, two days after the arson attack, none of the attackers have been arrested by the police.

“We are still investigating the case. We have yet to be able to identify the perpetrators as the burning  of the HKBP and GPdI churches were carried out en masse,” Baharuddin told The Jakarta Post.

The leader of HKBP District I overseeing South Tapanuli and West Sumatra, pastor Marolop Sinaga, said at least 272 of his congregation at the HKBP Sibuhuan Resort Sion Nauli Ujungbatu Sosa fled their homes to avoid possible attacks.

He also expressed hope that the local authorities could restore peace and guarantee that his congregation would be able to worship securely and freely.

A police interim investigation, according to Baharuddin, revealed the burnings were incited by local residents angered that church managements failed to show  licenses to set up local churches since 1982.

The residents, he added, had repeatedly warned the managements not to go ahead with establishing the two churches in the middle of the majority Muslim communities.

Baharuddin said there been an agreement in 1992 between the locals and the church administrators, stating that the development of the churches would not be continued.

But the agreement was violated and the churches kept continuing activities and worship, he said.
“Last Friday the managements actually were asked to dismantle the buildings used as places of worship but this was not done, so the mob spontaneously burned the two churches,” Baharuddin said.

The case has been discussed by the Padang Lawas administration, local agencies and religious leaders.

“They agreed that all the financial losses caused by the attacks will be  covered and that neutral locations would be provided for Christians to rebuild the churches,” he said, adding that a follow-up meeting is scheduled for Monday.

Padang Lawas Regent Basyrah Lubis said his administration would facilitate the issuance of permits to rebuild the two churches.

He also called on the people to maintain peace and mutual respect among followers of different faiths. “Just don’t be afraid. We guarantee that no such incident will happen again,” he said, while calling on the fleeing victims to return home.

Tragedi 15 Menit di Gereja Santo Albertus

Jumat, 18 Desember 2009 | 14:22 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Sebelum menghancurkan Gereja Santo Albertus di dalam Kompleks Harapan Indah, Kota Bekasi, massa yang terdiri dari ratusan orang terlebih dulu berkumpul di sekitar Patung Tiga Mojang yang letaknya sekitar 1,5 km dari Gereja. Massa yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, serta anak-anak berkumpul sekitar 22.30 dan mulai bergerak pukul 22.45.

Ketua Umum Panitia Pembangunan Gereja St Albertus, Kristina Maria Rantetana, menceritakan hal itu kepada Kompas.com, Jumat (18/12/2009). Sebelum aksi perusakan terjadi, Kristina kebetulan melewati massa yang telah berkumpul di patung. Saat itu tidak ada kecurigaannya ketika melihat massa yang berkumpul.

“Tidak ada yang orasi. Mereka semua riang, ketawa-ketawa. Enggak ada curiga sama sekali,” cerita dia, Jumat.

Tidak lama kemudian, lanjut Kristina, massa bergerak dengan kendaraan masing-masing. Tentunya melewati Polsek Medan Satria yang jaraknya hanya 500 meter dari Gereja. “Saya ikutin terus massa. Mereka terus berhenti di sekitar Gereja. Tiba-tiba langsung turun dari kendaraan lalu melempari Gereja dengan batu,” katanya.

“Mereka teriak-teriak, ‘Hancurkan..hancurkan….’ Ibu-ibu bawa anak-anak ikutan melempar. Terus mereka masuk ke dalam Gereja lalu mulai membakar. Saya langsung lapor ke Polsek. Beberapa polisi langsung ke Gereja tapi enggak sanggup hadapi massa,” cerita dia.

Aksi amuk massa berhasil dihentikan sekitar pukul 24.00, setelah ratusan polisi dari Polres Metro Bekasi tiba di lokasi. Ketika Kompas.com mencoba meminta keterangan terkait peristiwa itu dari pihak Polsek Medan Satria, tidak ada satu pun petugas yang bersedia berkomentar. “Ke Polres (Bekasi) aja,” ucap salah satu petugas.
SAN

Dapatkan artikel ini di URL:

http://www.kompas.com/read/xml/2009/12/18/14222765/tragedi.15.menit.di.gereja.santo.albertus

Pos Satpam dan Kantor Konsultan Gereja Albertus Rata Tanah

Jumat, 18 Desember 2009 | 13:32 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Massa merusak Gereja Santo Albertus yang masih dalam proses pembangunan di Jalan Boulevard Raya Kav 23 Kompleks Harapan Indah, Bekasi Barat, Jawa Barat. Massa yang terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga anak-anak itu beringas menghancurkan bangunan di lingkungan Gereja pada Kamis (17/12/2009) sekitar pukul 22.45.

“Saya lihat sekitar 1.000-an orang. Baju putih-putih,” ucap Ketua Umum Panitia Pembangunan Gereja St Albertus, Kristina Maria Rantetana, kepada Kompas.com, Jumat (18/12/2009). Saat kejadian, Kristina kebetulan melintas di depan Gereja dan melihat langsung peristiwa pengrusakan itu.

Pemantauan Kompas.com di lapangan menunjukkan, massa membakar pos satpam serta sepeda motor satpam. Pos yang terletak tepat di pintu masuk Gereja kini telah rata dengan tanah. Massa lalu membakar kantor konsultan pengawas di pojok kanan di depan Gereja hingga seluruh peralatan kerja hangus terbakar.

Selain itu, massa merusak dan membakar kantor kontraktor yang terletak di samping Gereja. Tanpa ampun, mereka menghancurkan genteng, marmer, ubin, mencabut beberapa pohon, dan memecahkan lampu yang telah terpasang di dalam Gereja.
SAN

Dapatkan artikel ini di URL:

http://www.kompas.com/read/xml/2009/12/18/13322197/pos.satpam.dan.kantor.konsultan.gereja.albertus.rata.tanah


Gereja Dihujani Lemparan Batu dan Nyaris Dibumihanguskan

Jumat, 18 Desember 2009 | 12:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa pelemparan batu dan pembakaran gereja terjadi di kawasan Perumahan Harapan Indah, Kota Bekasi, Kamis (17/12/2009) malam. Massa yang terdiri dari ratusan orang mulai dari anak-anak hingga orangtua termasuk ibu-ibu mendatangi Gereja Katolik Santo Albertus yang terletak di Jalan Boulevard untuk merusak serta membakar fasilitas gereja.

Ketua Umum Pembangunan Gereja Santo Albertus, Kristina Maria R, dalam keterangan per telepon kepada Kompas.com, menjelaskan, massa yang menumpangi beberapa mobil dan motor sempat melempari gereja yang tengah dalam tahap akhir pembangunan itu sebelum akhirnya dibubarkan oleh polisi dari Polsek Harapan Indah dan Polres Bekasi. Selain melempari gereja, massa membakar pos satpam, 1 motor satpam, dan kontainer yang dijadikan sebagai kantor kontraktor pembangunan gereja.

Kristina Maria R yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menko Polhukam menguraikan, massa juga membuang sejumlah marmer dan keramik yang akan digunakan untuk pembangunan gereja ke jalan sekitarnya. Massa tampak melengkapi diri dengan minyak tanah untuk melancarkan aksinya dan ini terbukti dari 1 jeriken berisi minyak tanah yang ditemukan di lokasi.

“Satu komputer dari kantor kontraktor diinjak-injak massa dan ditemukan di got depan gereja,” jelas Kristina yang tidak mengira apabila massa yang berpapasan dengannya saat ia akan pulang ke rumahnya tadi malam melakukan aksi perusakan gereja.

“Gereja ini sudah mendapatkan izin pembangunan dan tiang pancang pertamanya sudah sejak 11 Mei 2008,” tambah Kristina. Menurut Kristina, aparat mulai dari Danrem hingga Kapolres Bekasi telah menjamin keamanan bagi kegiatan ibadah ataupun acara penyambutan Natal di gereja ini.

Polisi yang mendapatkan laporan massa berasal wilayah utara Kabupaten Bekasi sempat memasang police line di sekitar gereja pada malam hari sebelum mencabutnya kembali Jumat pagi. Massa dapat dibubarkan aparat menjelang pukul 24.00 tadi malam dan beberapa orang yang dicurigai sebagai otak aksi perusakan gereja juga telah diringkus.
JIM

Dapatkan artikel ini di URL:

http://www.kompas.com/read/xml/2009/12/18/12204719/gereja.dihujani.lemparan.batu.dan.nyaris.dibumihanguskan

1juni

Senin 15 September 2008, Nong Darol Mahmada aktivis AKKBB yang mengkoordinir saksi-saksi dari AKKBB hadir dalam sidang Tragedi Monas Berdarah dengan para terdakwa Rizieq Shihab, Munarman, Mahsuni Kaloko, dan 7 orang laskar Front Pembela Islam (FPI). Sidang mereka dilaksanakan secara terpisah. Saksi-saksi dari AKKBB yang hadir waktu itu di antaranya: Ninok Graciano, Oming, Bernard, Didi, dan Edi Juwono.

Pada pukul 17.00 digelar persidangan dengan terdakwa Munarman di ruang sidang Mr. R. Wirjono Projodikoro lantai 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nong berada di ruang sidang menyimak keterangan saksi dari AKKBB: Bernard. Saat itu, Nong dipanggil oleh Guntur Romli, saksi korban dari AKKBB yang berada di teras ruang sidang.

Guntur melihat tujuh terdakwa dari laskar FPI—yang berseragam putih-putih, bersepatu bot, dan mengenakan baret—yang pada saat itu mereka telah menyelesaikan persidangannya, namun tujuh terdakwa dari laskar FPI itu bebas berkeliaran di teras dan halaman ruang sidang. Guntur juga melihat mereka dengan bebasnya turun naik gedung persidangan.

Di antara tujuh terdakwa itu tidak terlihat ada pengawalan dari aparat kepolisian ataupun kejaksaan. Mereka bebas ngobrol dan bercanda dengan massa dari FPI di teras ruang sidang. Guntur heran, mengapa tujuh terdakwa itu bisa bebas berkeliharan, semestinya setelah sidang mereka selesai, mereka dikembalikan ke ruang tahanan, bukan bebas berkeliaran apalagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena di pengadilan
tersebut yang hadir tidak hanya massa dari PFI, tapi juga dari AKKBB. Berkeliarannya tujuh laskar terdakwa FPI itu jelas-jelas mengancam saksi-saksi AKKBB yang pada sidang sebelumnya memberikan kesaksian untuk mereka.

Melihat kejanggalan itu, Guntur mengajukan protes pada seorang polisi di tempat itu namanya Jamal Alkatiri, anggota Polres Jakarta Pusat. Guntur bilang, “Pak, itu tujuh terdakwa dari FPI kok bisa bebas
berkeliaran?” Jamal, oknum polisi itu malah balik bertanya, “siapa bilang mereka terdakwa, mereka itu pendamping, kamu siapa?” tanya Jamal dengan nada yang membentak. Guntur menjawab, “saya saksi korban
dari AKKBB, saya sangat tahu mereka terdakwa, bukan pendamping”. Jawaban Guntur tidak memuaskan Jamal Alkatiri, malah Jamal semakin meninggikan suaranya, “kamu mau apa!” Ucapan dengan nana tinggi itu
diteriakkan berulang-ulang, sehingga memancing perhatian massa FPI dan tujuh terdakwa dari FPI.

Guntur lantas minta tolong temannya untuk memanggil Nong agar menelpon pihak kejaksaan untuk menanyakan berkeliarannya tujuh terdakwa FPI itu. Nong datang, dan berusaha menjelaskan ke Jamal, namun Jamal tidak peduli, dengan wajah yang marah, dia terus mendekati Guntur sambil teriak-teriak. Untungnya ada staf Kejaksaan yang pada waktu itu lewat, dan Nong bertanya, “benarkah tujuh orang yang berseragam itu terdakwa?”, staf kejaksaan itu menjawab “iya”.

Teriakan Jamal Alkatiri terus memancing perhatian, Jamal juga semakin mendekat ke Guntur, seseorang yang memakai pakaian kemeja baris-baris yang berusaha menghalang-halanginya malah didorong dengan paksa oleh Jamal. Massa FPI dan tujuh terdakwa dari laskar FPI itu terus mendekat: mengepung Guntur dan Nong yang terpojok di depan ruang saksi. Guntur dan Nong tidak bisa menghindari, massa FPI mengepung
dari arah depan, kanan dan kiri, sementara di belakang Guntur dan Nong pagar batas lantai dua, mereka berdua bisa jatuh ke halaman Pengadilan Negeri.

Pada saat itu, seorang laki-laki memukul kepala Nong, dan dengan cepat laki-laki itu mundur sambil merunduk, dan menghilang di kerumunan. Seorang laki-laki lain yang dikenal, menggerayangi pinggang dan perut Nong, mencakar dan mencubit. Seorang laki-laki lain memukul perutnya.

Guntur dan Nong diselamatkan oleh aparat yang berpakaian safari cokelat dan dibawa ke ruang saksi, namun di ruang saksi tujuh terdakwa dari laskar FPI sudah berada di sana sambil teriak-teriak dan
memaki-maki Nong, salah seorang dari mereka juga berusaha mengejar dan memukul Nong. Karena di ruang saksi lantai 2 tidak kondusif, Nong dan Guntur dibawa ke ruang saksi di lantai 1.

Dari peristiwa itu ada tiga hal:

Pertama, telah terjadi pemukulan dan pelecehan seksual terhadap Nong Darol Mahmada yang dilakukan oleh massa FPI.

Kedua, aparat (kejaksaan dan kepolisian) telah membiarkan tujuh terdakwa dari laskar FPI bebas berkeliaran tanpa pengawalan di ruang sidang, seharusnya setelah sidang selesai, mereka dikembalikan ke ruang tahanan.

Ketiga, aparat kepolisian yang seharusnya melindungi saksi korban, malah terlibat provokasi seperti yang dilakukan oleh oknum polisi bernama Jamal Alkatiri, dengan sikapnya yang arogan dia memancing
massa FPI untuk melalukan kekerasan dan intimidasi terhadap massa dan saksi AKKBB.

maka, kami dari AKKBB mengecam dan mengutuk anggota FPI yang telah melakukan pemukulan dan pelecehan seksual. Kami juga menuntut kepada beberapa pihak:

Pertama, kepada Rizieq Shihab sebagai ketua FPI untuk meminta maaf secara terbuka atas nama anak-anak buahnya yang kemaren berlaku kurang ajar: memukuli dan melecehkan Nong, permintaan maaf tersebut harus dimuat di semua media pers nasional,

Kedua, jika dalam tempo 3×24 jam tuntutan pertama tersebut tidak dipenuhi, maka kami akan laporkan/adukan pidana kepada Polisi agar anak-anak buahnya itu ditangkap dan diproses hukum,

Ketiga, kepada pihak kepolisian agar melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan mereka; melindungi saksi (khususnya korban yang jadi saksi), menindak oknum polisi yang malah melakukan provokasi dalam
peristiwa tersebut, dan menindak massa FPI yang telah melakukan pemukulan dan pelecehan terhadap Nong Darol Mahmada,

Keempat, kepada pihak kejaksaan agar melindungi saksi (khususnya korban yang menjadi saksi), dan tidak membiarkan para terdakwa bebas berkeliaran di arena persidangan.

Jakarta, 16 September 2008

sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/08/12112019/majalah.porno.dihadirkan.rizieq.protes

Senin, 8 September 2008 | 12:11 WIB
KOMPAS – JAKARTA, SENIN — Rizieq Shihab menyatakan keberatan dan melayangkan protes keras atas diajukannya majalah Playboy dan beberapa majalah porno sebagai salah satu barang bukti yang
dihadirkan ke persidangan. Sidang yang menghadirkan Rizieq sebagai terdakwa kasus insiden Monas 1 Juni itu mendengarkan kesaksian seorang penyidik kepolisian bernama H Sumaryono.

Dalam kesaksiannya, Sumaryono mengatakan bahwa dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan di rumah Rizieq dan markas FPI, petugas menyita beberapa VCD serta majalah Playboy, majalah porno, dan foto
bugil Putri Indonesia saat mengikuti kontes ratu dunia. Bukti-bukti itu ditunjukkan di persidangan.

Saat ditanya tentang pendapatnya atas keterangan saksi, Rizieq langsung menyatakan protes. Alasan keberatan Rizieq, barang-barang yang disita dari rumahnya dan markas FPI merupakan barang ilegal. “Barang-barang saya atau organisasi yang saya pimpin tidak disertai dengan surat izin penyitaan PN Jakarta Pusat. Saya menolak barang bukti itu karena ilegal. Saya tidak mau barang-barang ilegal dijadikan bukti dalam sidang saya,” kata Rizieq di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9).

Alasan kedua protes Rizieq, ia merasa dengan dijadikannya majalah-majalah porno serta foto bugil sebagai barang bukti itu akan mengganggu nama baiknya. “Majalah Playboy dan beberapa majalah porno itu tidak ada kaitannya dengan insiden Monas. Ini berkaitan dengan nama baik saya, jadi saya perlu menjelaskan. FPI selama ini melakukan perang terhadap pornografi dan pornoaksi yang kami kumpulkan untuk kami laporkan ke polisi,” ujar Rizieq.

Rizieq menjelaskan, “Jangan buat opini seolah-olah saya mengumpulkan majalah porno. Ada foto bugil Putri Indonesia waktu ikut Miss Universe itu semua kami gunakan untuk melapor ke polisi. Itu merusak moral!” kata Rizieq dengan nada suara tinggi. Saat sidang dijeda shalat zuhur, Rizieq kembali menegaskan bahwa majalah Playboy tersebut merupakan arsip organisasi FPI saat melayangkan gugatan terhadap majalah Playboy ke PN Jakarta Selatan. Selain majalah, 6 VCD juga dijadikan barang bukti di persidangan. Menurut saksi Sumaryono, dari 6 VCD ia sempat menyaksikan 3 VCD yang memutar rekaman insiden Monas dan ceramah Rizieq Shihab.

Kamis, 4 September 2008 – 11:47 wib

Fahmi Firdaus – Okezone

JAKARTA – Sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sempat berlangsung tegang. Pasalnya, Ketua majelis hakim persidangan Panusunan Harahap sempat akan mengusir pendukung Rizieq.

Pantauan Okezone, Kamis (4/9/2008), peristiwa ini terjadi saat Natsir Ahmad, anggota Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) memberi kesaksian. Saat itu dia terlihat berbelit-belit dalam persidangan.

Kesal dengan pernyataan tersebut, puluhan pendukung Habib Rizieq yang memenuhi ruang sidang berteriak-teriak. “Allahuakbar.. Allahuakbar,”. Merasa terganggu, majelis hakim mengancam akan mengusir massa Habib Rizieq.

“Saudara sudah menggganggu saksi dan jalannya persidangan. Saya bisa lebih tegas lagi dan bisa mengusir Anda dari pengadilan jika bertindah gaduh,” ujar Panusunan. (kem)

Sumber: Okezone

Kamis, 4 September 2008 – 15:51 wib

Eko Wahyu Sentosa – Okezone

JAKARTA – Panglima Komando Laskar Islam Munarman hari ini menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi. Dari tiga saksi yang direncanakan, hanya satu saksi yang hadir yaitu Sugiono, sopir truk.

Saat peristiwa bentrokan Monas terjadi, Sugiono dengan mengendarai truk miliknya mengangkut barang-barang seperti soundsystem milik Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

Selama persidangan berlangsung, Sugiono dinilai memberi keterangan berbeda dengan apa yang sudah tercantum di berkas acara pidana (BAP). Seperti, awalnya Sugiono mengaku tahu identitas si penyewa truk, kini sebaliknya. Dia mengaku tidak tahu dan tidak kenal dengan si penyewa truknya.

Sementara itu, kuasa hukum Munarman, Muhammad Assegaf mengatakan, saksi yang dihadirkan telah berbicara apa adanya.

“Ini (pernyataan saksi) tidak berpengaruh terhadap terdakwa. Karena kesaksian dia tidak mengaitkan pada terdakwa,” kata Assegaf kepada wartawan di PN Jakarta Puat, Kamis (4/9/2008).

Sebelum sidang ditutup, kepada Majelis Hakim, Munarman meminta agar SIM milik Sugiono segera dikembalikan. Mengingat pekerjaannya sebagai sopir sangat membutuhkan SIM.(lsi)

Sumber: Okezone

Sidang Habib Rizieq, Saksi dari Ahmadiyah Plin-Plan

Kamis, 4 September 2008 – 12:15 wib

Fahmi Firdaus – Okezone

JAKARTA – Tim kuasa hukum terdakwa kasus penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas 1 Juli lalu, menilai saksi yang diajukan AKKBB telah memberikan kesaksian yang tidak konsisten.

“Dia sangat plin-plan. Antara keterangan di BAP polisi dan di pengadilan tidak sama,” kata tim kuasa hukum Habib Rizieq, Soleh Amin, saat mengomentari saksi Nasir Ahmad dari Jamaah Ahmadiyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (4/9/2008).

Salah satu keterangan yang dianggap Soleh berputar-putar, yakni Nasir mengatakan hampir semua kesaksian terkait dengan saksi yang diperiksa, Munarman sebagai tersangka, tidak ada kaitannya dengan Habib Rizieq.

Selain itu, Nasir seringkali tidak jelas saat menjawab pertanyaan-pertanyaan. Bahkan beberapa kali Nasir tidak menjawab pertanyaan. Nasir pun seperti tampak tidak mengetahui jawaban dari pertanyaan yang diajukan. Salah satunya terkait jumlah personel AKKBB yang tidak diketahuinya.

“Kami juga akan memanggil saksi dari Polda Metro Jaya, Sudiran, terkait perijinan AKBB yang di monas. Rencananya Senin,” kata Soleh.

Saat ini sidang yang dengan terdakwa Habib Rizieq telah selesai. Namun aparat kepolisian masih tampak berjaga-jaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pasalnya, setelah ini sidang Munarman akan digelar.(hri)

Sumber: okezone

FPI Akan Menuntut Balik Isti dan Guntur

http://www.detiknews.com/read/2008/08/30/020910/997176/10/fpi-akan-menuntut-balik-isti-dan-guntur

Disebut Teroris, FPI Akan Laporkan AKKBB

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/31/1/141531

01 September 2008

Sidang Ketiga Rizieq, PN Jakpus Sepi Dukungan Anggota FPI

http://www.detiknews.com/read/2008/09/01/100647/998067/10/sidang-ketiga-rizieq-pn-jakpus-sepi-dukungan-anggota-fpi

Sahur Pertama, Habib Rizieq Sahur dengan Nasgor Kambing

http://www.detiknews.com/read/2008/09/01/125447/998207/10/sahur-pertama-habib-rizieq-sahur-dengan-nasgor-kambing

Habib Rizieq Jalani Sidang

http://foto.detik.com/readfoto/2008/09/01/141518/998279/157/1/habib-rizieq-jalani-sidang

Sidang Habib Rizieq Sepi FPI

http://tv.detik.com/index.php?fa=content.main&k=061009681&id=TURnd09UQXhOek16SXpJd01EZ3ZNRGt2

Kuasa Hukum Rizieq Pertanyakan Dana Iklan Undangan Acara 1 Juni

http://www.detiknews.com/read/2008/09/01/153947/998363/10/kuasa-hukum-rizieq-pertanyakan-dana-iklan-undangan-acara-1-juni

Takbir dan Doa Bergemuruh di Sidang Rizieq

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/09/01/1/141660/takbir-dan-doa-bergemuruh-di-sidang-rizieq

Sidang Habib Rizieq Sempat Kisruh

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/09/01/1/141698/sidang-habib-rizieq-sempat-kisruh

SIDANG INSIDEN MONAS KEMBALI DIGELAR PN JAKARTA PUSAT

http://www.metrotvnews.com/new/berita.asp?id=65729

Sidang Habib Rizieq Diwarnai Keributan

http://www.tvone.co.id/index.php/cp/newsdetail/2178

Sidang Perdana Munarman Digelar

http://www.detiknews.com/read/2008/08/29/022338/996562/10/sidang-perdana-munarman-digelar

Isti dan Guntur Lapor ke Polda Metro Jaya

http://www.detiknews.com/read/2008/08/29/122034/996803/10/isti-dan-guntur-lapor-ke-polda-metro-jaya

34 Pengacara Dampingi Munarman di Sidang Perdana

http://www.detiknews.com/read/2008/08/29/145315/996904/10/34-pengacara-dampingi-munarman-di-sidang-perdana

Sidang Munarman Dijaga Ratusan Polisi, Arah Kota Macet

http://www.detiknews.com/read/2008/08/29/152644/996926/10/sidang-munarman-dijaga-ratusan-polisi-arah-kota-macet

Polisi Jaga Sidang Munarman

http://foto.detik.com/readfoto/2008/08/29/153448/996935/157/1/polisi-jaga-sidang-munarman

Munarman Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

http://www.detiknews.com/read/2008/08/29/160047/996961/10/munarman-terancam-hukuman-7-tahun-penjara

Istri Akan Melahirkan, Munarman Ajukan Penangguhan Penahanan

http://www.detiknews.com/read/2008/08/29/161520/996984/10/istri-akan-melahirkan-munarman-ajukan-penangguhan-penahanan

Interupsi Sidang, Munarman Tanya Hakim Soal Status Tahanannya

http://www.detiknews.com/read/2008/08/29/161843/996991/10/interupsi-sidang-munarman-tanya-hakim-soal-status-tahanannya

Sidang Munarman dan Habib Rizieq Akan Digabung

http://www.detiknews.com/read/2008/08/29/164135/997018/10/sidang-munarman-dan-habib-rizieq-akan-digabung

Siang Nanti, Munarman Jalani Sidang Perdana

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/29/1/140952/siang-nanti-munarman-jalani-sidang-perdana

Jelang Sidang Munarman, Pejagaan Ekstra Ketat

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/29/1/141086/jelang-sidang-munarman-pejagaan-ekstra-ketat

Diintimidasi FPI, Isti & Guntur Lapor Polda Metro

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/29/1/141100/diintimidasi-fpi-isti-guntur-lapor-polda-metro

Munarman Didakwa Pasal Berlapis

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/29/1/141146/munarman-didakwa-pasal-berlapis

Munarman Jalani Sidang Perdana

http://www.elshinta.com/v2003a/readnews.htm?id=56102

Sidang Munarman Dijaga 3 SSK

http://www.elshinta.com/v2003a/readnews.htm?id=56103

Munarman Diancam 7 Tahun Penjara

http://www.elshinta.com/v2003a/readnews.htm?id=56108

DUA KORBAN FPI MELAPOR KE POLDA METRO JAYA

http://www.metrotvnews.com/new/berita.asp?id=65584

MUNARMAN DIDAKWA PASAL BERLAPIS

http://www.metrotvnews.com/new/berita.asp?id=65588

Munarman Disidang

http://www.tvone.co.id/index.php/cp/newsdetail/2142

Munarman Menjalani Sidang Perdana

http://www.liputan6.com/hukrim/?id=164449

Blog Stats

  • 40,712 hits

a

Kebebasan Beragama

RSS Media Keberagaman

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS Gunturs…

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS ICRP

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.